29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Gerak Cepat Pemkab Indramayu, Rumah tak Layak Huni Tomi Segera Direnovasi

mhnews.id.- Rumah milik Tomi, warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu Kota, Jawa Barat yang kondisinya sangat tidak layak huni akan segera direnovasi. Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) akan meninjau lokasi guna melakukan verifikasi dan pendataan.

Sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Edi Satoto kepada mhnews.id, Selasa (8/11) menjelaskan, pihaknya akan segera merenovasi rumah Tomi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tahun 2022.

- Advertisement -

“Ibu Bupati Nina sangat respon. In syaa Allah kita segara merenovasi melalui program Rutilahu yang dananya bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu sumbangan dari pengusaha yang berinvestasi di Indramayu tahun ini juga,” jelas Edi Satoto saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan Edi Satoto, anggaran pembangunan Rutilahu untuk satu unitnya sebesar Rp 20.000.000,00 dengan rincian Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan sisa Rp 17,5 juta untuk pembangunan fisik, meliputi konstruksi, konsep Aladin, (atap, lantai, dan dinding), dan kamar mandi.

Artikel Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler