Di Indramayu sendiri menurut Anggota DPRD, Dalam, berdasarkan data dari Bank Mandiri selaku pelaksana implementasi Kartu Tani, tercatat ada 126.712 Kartu Tani yang sudah didistribusikan di Kabupaten Indramayu. Sedangkan yang belum didistribusikan, ada 33.702 Kartu Tani.
Namun, dari jumlah petani yang sudah memperoleh Kartu Tani, baru lima persen saja yang menggunakannya untuk menebus pupuk subsidi. Selebihnya, para petani menebus pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP dan KK.
Dalam mengungkapkan, banyaknya petani yang sudah memiliki Kartu Tani tapi tidak menggunakan kartu tersebut dikarenakan adanya kemudahan bagi mereka untuk menebus pupuk bersubsidi, dengan membawa KTP dan kartu keluarga.
‘’Jadi asal menyerahkan KTP dan KK, mereka bisa mendapat pupuk subsidi. Tapi untuk tahun 2023 hal ini tidak bisa lagi. Petani yang dapat menebus pupuk bersubsidi hanya yang memiliki Kartu Tani. Sedangkan KTP dan KK sudah tidak bisa digunakan lagi,’’ cetus Dalam.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris