Pasalnya aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar. Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi. Berikut cara membuat akun di SSCASN BKN.
Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id Klik registrasi Masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman Unggah scan KTP dan Swafoto Masukkan kode CAPTCHA Submit Selanjutnya masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.
Demikian kategori pelamar PPPK Guru 2022, jadwal lengkap PPPK guru 2022 dan cara membuat akun untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022. Informasi lengkap mengenai pendaftaran PPPK Guru 2022 bisa dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Penulis: Wawan Idris