mhnews.id.- Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu secara bertahap akan menuntaskan renovasi belasan ribu rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan menggunakan anggaran APBD, APBD provinsi, APBN, dan melibatkan perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Indramayu, Edi Satoto mengungkapkan, jumlah rutilahu berdasarkan hasil pendataan mencapai 16.000 unit. Data itu sudah dilengkapi kontak person dan kontak adres atau by nama by address di seluruh desa dan kecamatan.
“Kita sudah punya data jumlah rumah yang tidak layak huni dari desa dan kecamatan, tinggal di komper dengan data BTKS dari Dinas Sosial saja supaya valid,” kata Edi Satoto saat dikonfirmasi mhnews.id di ruang kerjanya, Selasa (8/11).
Dijelaskan, DPKPP atau Kimrum sudah melakukan renovasi rutilahu sejak tahun 2021 sebanyak 4.300 unit dan tahun 2022 ini sebanyak 1.695 unit yang tersebar di semua desa di Kabupaten Indramayu.