Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang membidangi pertanian, Dalam membenarkan hal tersebut. Meski tidak bisa menyebutkan angka pastinya, namun dia menyatakan masih banyak petani di Kabupaten Indramayu yang belum memiliki Kartu Tani.
“Ada ribuan petani, yang belum punya. Salah satu faktor banyaknya petani yang belum memiliki Kartu Tani itu, dikarenakan mereka tidak tergabung di kelompok tani. Selain itu, ada kelompok tani sudah tidak aktif alias vakum,” terang Dalam.
Dikatakan, syarat memperoleh Kartu Tani harus masuk kelompok tani. Kalau perorangan, tidak bisa dan yang sudah tergabung tapi kelompok taninya vakum alias tidak aktif juga Kartu Taninya bisa jadi tidak berlaku.
“Kondisi ini mengancam ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu, bahkan berimbas pada pengadaan pangan nasional. Disebut demikian karena pada tahun 2023 Pemerintah Pusat membuat kebijakan untuk bisa menebus pupuk bersubsidi harua punya Kartu Tani,” kata Dalam.