mhnews.id.- Niatnya, tunjangan profesi guru (TPG) akan diberikan kepada sebanyak-banyaknya kaum pendidi tersebut sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada era Anies Baswedan pun mengajukan anggaran gila-gilaan kepada Kementerian Keuangan.
Sebagai Bendahara Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lalu mentransfer dana sejumlah yang diajukan Anies Baswedan saat menjadi Menteri, pada tahun 2016.
Namun sayangnya target sertifikasi bagi guru sebagai penerima tunjangan itu tidak tercapai. Akibatnya, ada kelebihan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Anis Baswedan yang nilainya luar biasa besarnya mencapai Rp 23,3 triliun.
Dalam perbincangan di media sosial, salah satunya disebarkan oleh akun Twitter @sutanmangara baru-baru ini, dikatakan kelebihan anggaran itu disebabkan oleh kesalahan Kemenkeu yang mentransfer kebanyakan untuk membayar tunjangan guru.