Melansir cnnindonesia, menanggapi cuitan Twitter @sutanmanggara itu Kemenkeu menyatakan informasi tersebut salah dan tidak sesuai fakta. Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun Twitter @prastow.
Menurutnya, kelebihan anggaran itu disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kemenkeu tak mencapai target. Padahal, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.
“Nah di tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp23,3 triliun,” ujar Yustinus seperti dikutip Selasa (8/11).
Imbas target sertifikasi guru yang tidak tercapai, maka Kemendikbud menyurati Kemenkeu bahwa ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG.