mhnews.id.- Dalam sepekan ini berita gagalnya anak petani jadi Polwan padahal sudah dinyatakan lulus menghiasai lini masa, termasuk media sosial. Sulastri adalah anak petani yang digagalkan jadi Polwan tersebut dan diisukan posisinya diganti anak AKBP.
Sulastri mengaku telah dinyatakan lolos seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022. Namun ia dinyatakan gugur secara tiba-tiba karena alasan syarat batas umur. Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Posisi diganti keponakan perwira polisi
Sulastri sejatinya sudah mengikuti apel selama sebulan pasca-pengumuman lolos menjadi polwan. Namun, tiba-tiba posisinya diganti dengan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.
Polda Maluku Utara pun membantah adanya dugaan titipan dari perwira polisi. “Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.