Pada level lainnya lahir 1 (satu) Keputusan Menteri dan 2 (dua) Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Pertama, Kepmendikbudristek Nomor 56 tahun 2022 (tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran).
Kedua, Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/H/KR/2022 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Nomor 033/H/KR/2022 Tahun 2022 (tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka), dan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009 tahun 2022 (tentang Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka).
Apa saja yang membedakan konten kurikulum baru ini dari Kurikulum 2013? Memang cukup banyak berbeda. Pertama, ada opsi serius bagi yang sedang berada di zona nyaman Kurikulum 2013, yaitu menawarkan opsi muatan kurikulum yang dapat digunakan di satuan pendidikan (sekolah) dalam rangka pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19.
Struktur kurikulum dan beban kerja guru yang terdampak Covid-19 harus dicarikan alternatif penggantinya, tak hanya Struktur Kurikulum-nya, namun juga alternatif pengganti proses pembelajaran dan asesmennya, serta perubahan beban kerja bagi guru.