“Dampaknya sangat merugikan Pemkab Indramayu. Akan banyak program unggulan bupati yang tidak bisa maksimal karena masalah anggaran,” paparnya kepada wartawan saat konfrensi press di DPRD Indramayu, Selasa 6/12/2022).
Dijelaskan Sirojudin, ketika APBD Tahun 2023 gagal disahkan maka sesuai aturan Pemerintah Daerah menjalankan programnya dengan mengacu pada APBD 2022. Padahal untuk tahun 2023 Pemda sudah memiliki rancangan tersendiri sesuai dengan capaian visi dan program unggulan bupati.
Mengenai penyebab gagalnya pengesahan APBD 2023, Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa mengatakan karena sampai detik terakhir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) tidak mampu menyampaikan secara detail penyelarasan perangkaan APBD 2023.
“Sampai menjelang berakhirnya paripurna, tidak ada penyelarasan angka final dari RAPBD yang akan di ketok menjadi APBD. Jadi yang mau disetujui apanya,” ungkap Ruswa.