“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta,” ujar Firli.
Selain suap lelang jabatan, Latif diduga mengutip sejumlah uang dari sejumlah proyek di semua dinas di wilayahnya. Besaran fee yang dikutip diduga sebesar 10 persen dari setiap nilai proyek. Jumlah keseluruhan uang yang diterima Latif diperkirakan Rp 5,3 miliar.
- Advertisement -
“Sedangkan penggunaan uang-uang yang diterima Tersangka RALAI tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survei elektabilitas,” tutur Firli. Selain lelang jabatan dan fee sejumlah proyek, Latif juga diduga menerima gratifikasi.
Penulis: Wawan Idris