“Lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud,” ujar Firli dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Peristiwa penangkapan Ade, kata Firli, dilakukan pada Selasa, (26/4/2022) pagi. Penangkapan Ade dilakukan setelah penyidik KPK menangkap lebih dulu auditor-auditor BPK.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” ujar Firli.
Sementara, sang kakak, Rachmat Yasin, sudah lebih dulu ditangkap KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).