Berdasarkan survey tersebut direkomendasikan lahan sawah yang dijadikan sebagai LP2B seluas 1.916 hektar yang tersebar di 7 desa yang ada di Kecamatan Kedokan Bunder.
Luasan LP2B 1.916 hektar tersebut berasal dari Desa Cangkingan 345 hektar, Desa Jayalaksana 299 hektar, Desa Jayawinangun 137 hektar, Desa Kaplongan 271 hektar, Desa Kedokanagung 250 hektar, Desa Kedokanbunder 239 hektar, dan Desa Kedokanbunder Wetan 374 hektar.
Diakui Atang, berdasarkan data dari DPKP Kabupaten Indramayu yang merupakan hasil groundchek (GC) telah terjadi alih fungsi lahan sawah di Kecamatanw Kedokan Bunder seluas 6 hektar. Alih fungsi lahan tersebut terbangun 5 hektar, tubuh air 0,3 hektar, dan lainnya 1 hektar.
“Trend alih fungsi lahan pertanian ini hampir merata di semua kecamatan. Kita sudah punya data sawah yang dijadikan LP2B ini sehingga ini harus kita lindungi sebagai sumber bahan pangan,” tegas Camat Atang Selasa (27/12/2022).