“Mungkin pertanyaan di masyarakat apa kinerja Polres Indramayu dalam satu tahun intinya begitu. Dalam satu tahun ini sudah banyak yang kami laksanakan dalam mendukung pemerintahan dan masyarakat dalam mengelola Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Dijelaskannya, pemusnahan BB hasil Ops Pekat merupakan bagian dari kegiatan Polres Indramayu dalam membasmi minuman beralkohol maupun miras, petasan, dan knalpot bising.
Hal ini guna menciptakan situasi wilayah Kabupaten Indramayu yang kondusif dalam rangka Operasi Lilin Lodaya, pengamanan Hari Raya Natal 2022, dan menyambut Tahun Baru 22023.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan pelaksanaan hasil operasi pekat baik yang dilakukan oleh Polres Indramayu maupun jajaran Polsek se-Kabupaten Indramayu. Pemusnahan BB petasan dilakukan pemusnahan sampling saja karena jika dilakukan semua sangat beresiko,” katanya.