mhnews.id.- Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengungkapkan prestasi dan hasil kinerja masing-masing Satuannya terkait penegakan hukum selama tahun 2022, yaitu dari Januari sampai dengan Desember ini.
Dipaparkan AKBP M. Lukman Syarif, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) mengungkapkan 85 kasus dan tersangka 102 orang dengan barang bukti daun ganja kering sebanyak 3,4 kilogram, sabu 218,33 gram, obat keras terbatas 64.850 butir, dan psikotropika 173 butir.
“Untuk prosentase penyelesaian 85 persen atau 72 kasus selesai dan 33 masih proses penyeledikan dan setiap perkara yang ditangani memiliki bobot kesulitan masing-masing,” paparnya kepada sejumlah media termasuk mhnews.id, Rabu (28/12/2022).
Selain itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Tahun 2022 berhasil menindak sebanyak 1.065 kasus, penyelesaian 1124 kasus, kasus menonjol 17 kasus seperti pembunuhan, penemuan mayat dan lainnya menjadi perhatian nasional.