“Sehingga penyelesaian kasus yang ditangani Satreskrim Polres Indramayu 105,5 persen artinya ini suatu prestasi melebihi 100 persen dari para penyidik Polres Indramayu,” paparnya.
Selanjutnya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Indramayu Tahun 2022 berjumlah 583 kejadian. Kasus tabrak lari 112 kejadian, korban meninggal 297 orang.
“Prosentase penyelesaian perkara lalulintas 96 persen atau 560 perkara selesai dan 23 perkara dalam proses,” imbuhnya.
Kapolres AKBP M. Lukman Syarif mengatakan pemberantasan miras, petasan, knalpot bising, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya dibutuhkan kerjasama dari semua pihak demi terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Indramayu dapat terwujud.