27.8 C
Indramayu
Senin, September 23, 2024


Kejutan-kejutan Baru dalam Regulasi Pemilu 2024

Oleh H. Adlan Daie
Pemerhati politik dan sosial keagamaan.

PEMILU 2024 menghadirkan dua kejutan baru dari sisi regulasinya. Kejutan pertama, tentang kemungkinan rekonstruksi atau penataan daerah pemilihan (Dapil) baru.

- Advertisement -

Kemungkinan rekonstruksi Dapil baru ini menguat pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengabulkan gugatan “Perludem” (Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi) tentang kewenangan penataan Dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi.

Putusan MK yang ditetapkan tanggal 20 Desember 2022 menyatakan bahwa penataan Dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi kini menjadi kewenangan “penuh” KPU RI dan dapat diberlakukan pada pemilu 2024.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler