“Data korban meninggal berdasarkan nama per alamat dengan surat keterangan kematian dari pemerintah desa, sehingga data tersebut akan diteruskan ke Kemensos agar keluarga yang ditinggalkan dapat menerima uang duka,” ujarnya.
Uang duka akan diserahkan di akhir tahun kepada ahli waris setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial. “Sudah kami serahkan dan segera dicairkan dari Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya akan dibagikan kepada ahli waris di akhir tahun,” kata Herman.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Cianjur mencatat korban tewas akibat gempa di Cianjur bertambah menjadi 335 orang setelah tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah bocah laki-laki berusia 11 tahun di Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang.
Penulis: Wawan Idris