Oleh Etang Sastraatmadja
Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat
PERTANYAAN seputar status Bulog apakah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), kelihatannya masih cukup menarik untuk dijadikan bahan diskusi.
- Advertisement -
Keperkasaan Bulog sebagai “alat negara”, sebetulnya telah teruji dan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang erat kaitannya dengan pengadaan dan penyaluran bahan pangan strategis, khususnya beras.
Ketika Bulog dimaknai sebagai “Badan Urusan Logistik” atau sering juga dikatakan sebagai “lembaga parastatal”, Bulog telah mempertontonkan kepiawaiannya dalam mengelola pangan strategis.