mhnews.id.- Peredaran minuman beralkohol (mihol) di Kota Mangga dianggap sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan menyusul terungkapnya penyitaan barang haram tersebut dalam setiap operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang dilakukan jajaran Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengungkapkan setidaknya sebanyak 19.500 botol mihol atau minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis berhasil disita selama Ops Pekat tahun 2022.
Tidak hanya mihol botolan, Polres Indramayu Bersama Polsek se-Polres Indramayu juga berhasil menyita sekurang-kurangnya 3.750 liter tuak dan 28.000 liter ciu.
Banyaknya hasil sitaan miras ini menggambarkan begitu besarnya jumlah barang haram itu yang beredar di wilayah hukum Polres Indramayu. Hal ini tentu saja membuat kondisi sangat tidak menguntungkan bagi keamanan dan ketertiban daerah.