Lukman pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya perdagangan miras atau mihol tersebut. Dia juga meminta agar bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Indramayu.
Ada pun barang bukti mihol yang berhasil disita telah dimusnahkan pada Rabu (28/12/2022) di Mapolres Indramayu. Pemusnahan mihol ini bersamaan dengan pemusnahan kenalpot bising dan narkoba hasil sitaan selama tahun 2022.
- Advertisement -
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris