Atang menambahkan, deklarasi ibu hamil ini merupakan tindaklanjut dari penyelarasan akselerasi penurunan stunting. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan visi Indramayu Bermartabat yang digagas oleh Bupati Nina Agustina.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kedokan Bunder, dr. Hj. Sumiyati mengatakan, dalam deklarasi ibu hamil ini setidaknya terdapat lima komitmen yang harus dilaksanakan oleh ibu hamil agar sehat dan bahagia.
Ke 5 komitmen tersebut yakni melaksanakan pemeriksaan kehamilan sedikitnya 6 kali selama kehamilan dan 3 kali diantaranya periksa USG oleh dokter.
Juga wajib meminum tablet tambah darah (TTD) setiap hari, mengikuti kelas ibu hamil, makan makanan sehat rekomendasi, pantau peningkatan berat badan, dan melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.