5. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allâh turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan di antara mereka. (H.R. Ibnu Mâjah, no. 4019; al-Bazzar; al-Baihaqi; dari Ibnu Umar).
Ketiga: Sebagai penebus dosa. Dari Abu Sa’id al-Khudri dan dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Tidaklah seorang muslim ditimpa sesuatu seperti kelelahan, penyakit (yang tetap), kekhawatiran (terhadap sesuatu yang kemungkinan akan menyakitinya), kesedihan, gangguan, dan duka-cita karena suatu kejadian, sampai duri yang menusuknya, kecuali Allâh akan menggugurkan dosa-dosanya dengan sebab itu”. [H.R. al-Bukhâri dan Muslim].
Keempat: Agar manusia kembali menuju kebenaran, beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Allâh Azza wa Jalla berfirman: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). [ar-Rûm: 41].
Penulis : Wawan Idris
Editor : https://almanhaj.or.id