mhnews.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah berada di parlemen tetap sama seperti pada Pemilu 2019.
Berdasarkan keputusan tersebut maka PDIP dan delapan partai politik lainnya nomor urutnya sama, kecuali PPP yang memilih opsi mengambil undian. PDIP misalnya tetap di nomor urut 3, PKB nomor urut 1, Gerindra nomor urut 2, dan Golkar nomor urut 4.
Meskipun PDIP berada di nomor urut 3, akan tetapi elektabilitasnya tetap selalu berada di nomor 1 alias paling unggul. Data terkini, berdasarkan hasil jajak pendapat Poltracking, elektabilitas partai besutan Megawati Soekarno Putri ini di posisi teratas.
Berdasarkan hasil survei yang berlangsung 26 November-2 Desember itu, PDIP memiliki elektabilitas tertinggi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.