Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan perkara yang dianggap oleh para sahabat sebagai perkara duniawi semata ternyata juga mengandung pahala sedekah.
“Demikian juga jika ada dua orang datang kemudian menjadikan engkau sebagai hakim (pengambil keputusan) jika engkau berbuat adil kepada keduanya maka berarti engkau telah bersedekah.”
- Advertisement -
“Demikian juga jika engkau membantu seseorang menaiki hewan tunggangannya atau engkau mengangkatkan barangnya di atas tunggangannya ini juga merupakan sedekah.” (H.R. Bukhari No. 2.989 dan Muslim No. 1.009)
“Dan berkata-kata yang baik merupakan sedekah.” (H.R. Bukhari no. 2.707 dan Muslim No. 2.332).