29.7 C
Indramayu
Rabu, Juni 25, 2025


RKUHP Disahkan Hari Ini, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti 12 Aturan Bermasalah

2. Pasal soal hukuman mati
Koalisi masyarakat sipil menilai aturan itu tak sesuai dengan hak hidup seseorang. Padahal, banyak negara telah menghapuskan ketentuan hukuman mati dalam hukum pidananya.

3. Larangan penyebaran paham yang tak sesuai Pancasila
Dalam RKUHP, dimuat larangan penyebaran paham tak sesuai Pancasila, seperti ideologi komunisme atau marxisme atau leninisme.

- Advertisement -

Koalisi menganggap frasa ini bisa digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok oposisi penguasa. Sebab, tak ada penjelasan rinci soal frasa “Paham yang bertentangan dengan Pancasila,”.

4. Penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara
“Pasal ini berpotensi menjadi pasal karet, dan menjadi pasal anti-demokrasi karena tidak ada penjelasan terkait kata ‘penghinaan'” kata dia.

Baca Juga :  Sah! Inilah 17 Partai Politik yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, 9 Diantaranya sudah di Parlemen

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler