30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Sah! Inilah 17 Partai Politik yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, 9 Diantaranya sudah di Parlemen

mhnews.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022).

Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

- Advertisement -

Sembilan partai parlemen itu adalah sebagai berikut: PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu, delapan partai nonparlemen yang lolos yakni: PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Hal ini termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu petang. “Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat pemiihan umum DPR dan DPRD 2022,” ujar Hasyim.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler