mhnews.id.- Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Indramayu secara khusus memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media berkenaan dengan gagal disahkannya RAPBD Tahun 2023 menjadi APBD. Ketua DPRD, Syaefudin, S.H. menceritakan kronologinya berikut ini:
Semula pengesahan APBD 2023 rencananya akan digelar pada 25 November 2022. Namun pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) meminta pengunduran waktu karena belum siap.
Rapat digelar kembali tanggal 30 November. Namun lagi-lagi TAPD belum mampu menyandingkan perangkaan APBD 2023. Karena itu, DPRD memutuskan tidak bisa menyetujui APBD 2023.
“Kalau kita ketok palu, angka apa yang kita setujui. Kita tidak dalam posisi abai, tidak juga dalam posisi membiarkan, semua sudah ditempuh,” ujar Syaefudin. (Film di bawah ini menggambarkan sikap egoisme, masa bodoh, dan pengabaian kepentingan umum. Simaklah semoga mencerahkan)