Ia menyebutkan lahan pertanian yang dipertahankan di Indramayu yaitu kurang lebih seluas 112.000 hektar. Angka luas tersebut juga sesuai dengan keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Dan ini jumlah (luas) yang luar biasa, karena merupakan seperdelapan dari luas sawah yang ada di Jawa Barat. Dari 27 kabupaten dan kota, Indramayu seperdelapan bagian memberikan kontribusi sawahnya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa dipertahankannya Indramayu sebagai lumbung padi dan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan kekukuhan Bupati Indramayu Nina Agustina untuk tidak mengurangi lahan yang sudah dikunci mati sebagai lahan pertanian.
Hal ini sebagai langkah untuk tetap memfokuskan Indramayu sebagai daerah ketahanan pangan nasional. “Ini dibuktikan dengan dibuatnya aturan-aturan yang membuat sawah-sawah ini tidak boleh dipergunakan sembarangan,” ucapnya.