27 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Semoga tidak Terjadi di Indramayu, Dana Zakat Rp 1,1 Miliar Dikorupsi

mhnews.id.- Sekarang tidak mengagetkan lagi ketika terjadi korupsi pada lembaga keagamaan dan pelakunya pegawainya sendiri yang nota bene dilabeli nilai agama pula.

Sikap tidak kaget atas terjadinya tindak pidana korupsi pada lembaga keagamaan ini muncul karena memang tindakan mencuri uang negara (uang yang bukan haknya) itu sudah semakin menggila. Para pelaku sudah semakin gelap mata, gelap hati, dan gelap keimanannya.

- Advertisement -

Jika uang yang dikelola atas nama lembaga agama dengan landasan kitab suci saja dikorupsi bagaimana dengan uang yang dikelola hanya dengan landasar UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Pergub, dan Perbup.

Hal inilah yang memprihatinkan dan mengkhawatirkan sekarang. Korupsi dengan berbagai modus dan cara disinyalir semakin merajalela. Tidaklah heran jika kebocoran APBN dan APBD disinyalir semakin hari semakin besar.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler