29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Setelah Terbit Perda, Bupati Indramayu Diharapkan Segera Membuat Perbup terkait Pesantren

mhnews.id.- Pemerintah Kabupaten telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau yang akrab disebut Perda Pesantren.

Perda yang merupakan hasil perjuangan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu itu kini tinggal menunggu peraturan turunannya yang tak lain Peraturan Bupati (Perbup). Perbup inilah yang mengatur secara teknis terkait dengan penerapan Perda Pesantren.

- Advertisement -

Perda Pesantren semakin dinanti implementasinya oleh warga pesantren, terlebih mereka telah berhimpun dalam wadah Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu. Karenanya diharapkan Bupati Nina Agustina untuk segera menerbitkan Perbup tersebut.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.I.P. usai menghadiri pelantikan pengurus FPP Kabupaten Indramayu di salah satu hotel di Indramayu, Kamis (1/12). “Kita sedang dorong Ibu Bupati agar menerbitkan Perbup dari Perda (pesantren) itu,” ucap politisi PKB ini.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler