Dikatakan, kelak setelah terbit Perbup atas Perda Pesantren bakal bermuara pada kepastian peran pesantren terhadap pemerintah serta dukungan sinergitas dari kaum santri. “Pesantren pasti membantu program-program pemerintah daerah,” katanya.
Ditegaskan, tak diragukan lagi peran pesantren yang sejak lama telah berjasa besar bagi pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membantu pesantren. “Pemerintah harus hadir di situ,” ujarnya.
Ia menilai sudah tepat berhimpunnya pesantren-pesantren melalui FPP. Sebab FPP dapat menjadi media penyambung antara pesantren dengan pemerintah ataupun pemerintah dengan masyarakat untuk bisa saling mendukung.
“Saya berharap lewat FPP kalangan pesantren dan santri lebih fokus mensuport program pemerintah. Diharapkan juga FPP bisa menjadi wadah pondok pesantren yang ada di Indramayu agar bisa lebih meningkat lagi dari sarana, prasarana, dan kualitasnya,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris