Menurutnya, sangat dimungkinkan di antara KPM Bansos ada dari golongan masyarakat mampu sehingga bisa saja adanya penolakan rumahnya ditempeli stiker ‘Keluarga Miskin’.
“Kalau warga menolak harus membuat pernyataan. Kalau menolak juga, kita tempuh persuasif dulu, tetap ujung-ujungnya kita akan men-delet dari daftar penerima bansos by system. Karena ini datanya tidak asal-asalan, ada database-nya,” terangnya melalui sambungan telepon, Sabtu (17/12).
Ia juga mengatakan kemungkinan pencopotan stiker oleh pemilik rumah setelah petugas berlalu. Perilaku warga demikian akan kembali didatangi petugas dan disodorkan pernyataan berhenti sebagai KPM Bansos.
“Konsekuensinya langsung didelet (dihapus dari daftar KPM Bansos), bikin surat pernyataan,” tegas Encep yang juga menjabat Sekretaris Kecamatan Balongan ini kepada mhnews.id.