mhnews.id.- Berkas dua tersangka kasus korupsi BPR Karya Remaja, S dan DH dinyatakan sudah lengkap dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung dalam waktu dekat ini.
Tersangka S tidak lain adalah mantan Dirut BPR KR sedangkan DH adalah debitur. Keduanya selama menjalani pemeriksaanditahan di Bandung. Saat ini berkas keduanya setelah berada pada jaksa peniliti untuk dilakukan penelitian tambah kurang materi dan rencana tuntutan, sudah lengkap.
Kepala Seksi Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Sutan, membenarkan hal tersebut. Sultan mengatakan, saat ini berkas kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar segera disidangkan.
“Betul, sudah di JPU. Hanya tinggal proses administrasi untuk pelimpahan kasusnya ke Pengadilan Tipikor, mungkin sekitar akhir Januari 2023 ini,” kata Sultan kepada wartawan, Jumat (27/01/2023).