Dijelaskan Uun, untuk arisan mingguan, jumlah pesertanya ada 178 orang. Dengan pembayaran sebesar Rp 100.000,00 per minggu setiap orang. Dengan demikian setiap peserta akan mendapat arisan senilai Rp 17.800.000,00 jika namanya keluar dalam kocokan arisan.
Sedangkan arisan bulanan, jumlah pesertanya ada 66 orang dengan iuran Rp 500.000,00/bln dan jika namanya keluar dari kocokan akan mendapatkan uang senilai Rp 34.000.000,00.
“Tapi setiap kocokan yang keluar atau dapat arisan nama-namanya kebanyakan warga dari luar Desa Cangkingan. Jadi kita kan gak tahu itu ikut atau gak (nama fiktif atau bukan),” kata Uun.
Karena curiga, warga yang merasa tak kunjung mendapat arisan, lalu menuntut kepada bandar arisan YN dan suaminya AR untuk membuka nama-nama dalam gulungan kertas arisan itu.