Aan mengatakan ikut arisan tersebut karena diajak temannya. Dia mengaku tidak pernah hadir dalam arisan yang diadakan di rumah bandar dan biasa mentransfer pembayaran arisan melalui rekening suami YN yang berinisial AR.
“Saya ikut arisan karena ya itung-itung nabung saja. Pernah sih waktu arisan berjalan Rp 600 ribu (enam minggu), saya minta berhenti. Tapi dia (bandar) bilang uang itu akan hangus kalau saya berhenti. Akhirnya terpaksa saya lanjutkan,” tutur Aan.
Lurah Desa Cangkingan, Ukrodi, mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan arisan tersebut. Karena itu, dia mendampingi warganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu. “Bandar arisan sudah tidak ada di tempat, termasuk suami dan anaknya juga,’’ terang Ukrodi.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar saat dikonfirmasi menyatakan, sudah memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.