Karena tidak dapat menyajikan dokumennya maka DPRD tidak dapat menyepakati APBD 2023. “Karena data dan angkanya tidak bisa disajikan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Akbar. DPRD Indramayu telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dalam pembahasan APBD 2023.
“Kedepan harus menjadi evaluasi, agar pembahasan APBD di tahun-tahun berikutnya bisa lebih detail lagi terutama dalam penyajian angka dalam anggaran APBD,” kata Ali Akbar.
Sebagaimana diketahui APBD tahun 2023 gagal disahkan oleh DPRD. Hal ini berdampak pada terhambatnya pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD. Program dan anggaran pun dianggap masih ‘gelap’.