mhnews.id.- Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa mencuri di Wilayah 3 Cirebon dihadiahi timah panas di kaki karena melawan petugas Satreskrim Polres Indramayu dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Als alias Topan (21), warga Desa/Kecamatan Krangkeng dan Bln (23) warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Keduanya merupakan sindikat pencuri kendaraan bermotor.
“Mereka merupakan sindikat spesialis curanmor lintas daerah dan residivis dalam kasus curanmor tahun 2020,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar didampingi KBO Reskrim, Iptu Karnadi, kepada media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (31/1/2023).
Fahri menyebutkan, kedua tersangka beraksi di 16 lokasi kejadian sepanjang Juni 2022 sampai Januari 2023. Dari 16 lokasi itu, sepuluh lokasi berada di Kabupaten Indramayu, lima lokasi di Kabupaten Majalengka, dan satu lokasi di Kabupaten Cirebon.