“Tolong kepada para kepala daerah untuk bisa menjada kebebasan beragama dan beribadah warganya karena hal itu dijamin oleh undang-undang,”ungkapnya.
Hal sama disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam upaya pengendalian inflasi daerah, kemedagri bersama dengan kementerian, lembaga dan satuan kerja perangkat daerah telah melaksanakan berbagai langkah.
Diantaranya rakor rutin mingguan pengendalian inflasi daerah yang diikuti seluruh kepala daerah, jajaran forkopimda serta pimpinan instansi vertikal tingkat provinsi dan kab/kota yang telah berlangsung sejak Oktober 2022 hingga saat ini.
“Rapat korodinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada Jum’at (6/1/2023) terkait dengan penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah,” imbuhnya.