29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Jaringan Pengedar Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas Berhasil Dibongkar, 13 Tersangka Diringkus Polres Indramayu

Bukan hanya melalui maps, pengedar juga mengirimkan pesanan sabu maupun ganja pembeli melalui jasa pengiriman. “Kita akan selidiki yang dikirim melalui jasa pengiriman,” cetus Fahri.

Mengenai sasaran atau pasarnya, diungkapkan Kapolres M. Fahri para bandar menjual narkoba jenis shabu, ganja, dan OKT rata-rata kepada remaja dewasa usia 18 tahun ke atas.

- Advertisement -

Terungkap pula mengenai asal barang haram yang diedarkan para tersangka. Berdasarkan pengakuan mereka narkotika yang dipasarkan dikirim dari Karawang melalui bandar yang bertindak selaku operator. Sang operatornya sendiri tidak lain napi tahanan Lapas Indramayu.

Sementara itu, diungkapkan Kasatres Narkoba Indramayu, AKP Otong Junaedi, informasi mengenai asal barang ini didapat dari salah satu konsumen Cipedang yang memesan sabu melalui media sosial.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler