31.7 C
Indramayu
Selasa, April 8, 2025


Kosan di Kelurahan Kepandean Dijadikan ‘Markas’ Prostitusi Online, Tiga Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Indramayu

Berdasar informasi itu, tambah Kapolres M. Fahri Siregar, Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan. Hasilnya, ternyata benar. Para pelaku (mucikari) ini ngekost di kosan Kelurahan Kepandean sebagaimana yang dilaporkan warga.

“Mereka ngekos sejak 4 Januari 2023 sampe dengan saat ke tiga pelaku di tangkap. Lokasi penangkapannya di Jalan Sasak Kembar, Kepandean Indramayu,” ungkap Kapolres M. Fahri kepada media, Selasa (24/1/2023).

- Advertisement -

Diungkapkan Kapolres M. Fahri, pada saat penangkapan ada tiga orang, yaitu 1 korban usia 16 tahun atau di bawah umur dan 2 pengguna jasa (tamu). Mereka semuanya diamankan jajaran Polres Indramayu.

Selain mengamankan 3 tersangka, 2 orang pelanggan, dan 1 korban Polres juga menyita 4 handphone berbagai merek yang digunakan ke tiga tersangka. Para tersangka ini berperan sebagai operator dengan memposting korban ke media sosial untuk ditawarkan kepada pengguna.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler