“Modusnya ketiga pelaku menawarkan prostitusi dengan cara memposting foto korban di media sosial melalui aplikasi miChat dengan nama yang berbeda-beda,” ungkap Kapolres Fahri Siregar.
Penulis : Iir Sairoh
Editor   : Wawan Idris
“Modusnya ketiga pelaku menawarkan prostitusi dengan cara memposting foto korban di media sosial melalui aplikasi miChat dengan nama yang berbeda-beda,” ungkap Kapolres Fahri Siregar.
Penulis : Iir Sairoh
Editor   : Wawan Idris