Pandangan lebih moderat disampaikan seorang kawan, penggiat perlindungan konsumen bahwa rencana kenaikan tarif PDAM masuk akal tapi dengan angka rata-rata kenaikan cukup 15-20 persen.
Kenaikan sebesar ini dinilai wajar untuk mengimbangi kenaikan tarif listrik dan BBM sambil menurutnya efisiensi biaya operasional dan tinjau ulang kelas pelanggan.
Sayangnya debat terbuka tentang uji kebijakan publik terkait kenaikan tarif PDAM di atas belum terdengar dari DPRD Indramayu. Padahal sebagai mitra sejajar bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah salah satu tugas pokoknya bidang pengawasan.
Kita sangat menunggu aksi mereka dalam memperjuangkan hak-hak rakyat baik dalam rapat kerja komisi terkait atau alat kelengkapan DPRD lain dengan jajaran direksi PDAM.