Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
Khusus calon Non Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah Panitia daerah/tempat pendaftran terdekat yang nyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftran online.
Cara daftar bintara TNI AL
1. Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain: