Kedua, warga NU dalam pengertian “simpatisan” atau “followers” NU. Di Indramayu varian ini sebesar 26 persen bertumpu pada komunitas sosial majelis taklim pedesaan, guru madrasah diniyah, guru ngaji, imam masjid dan mushalla, penyuluh agama dll. Varian sosial ini belum “mapan” menjadi basis elektoral PKB di Indramayu.
Ketiga, warga NU kultural dalam arti pengikut tradisi sosial NU seperti tahilan, ziarah kubur dll. tetapi lebih difahami sebagai “tradisi sosial Jawa” sebesar 73 persen. Varian sosial ini dalam kategori Cliford Geezt adalah tipologi pemilih lebih dekat pada rumpun sosial “abangan” –kini disebut pemilih “nasionalis”, relatif resisten dan “ogah” memilih partai berbasis agama atau ormas Islam.
Dalam peta elektoral PKB di Indramayu prosentase pemilih rumpun “santri” dalam pengertian di atas sebesar 9 persen telah terlampaui raihan PKB sejak pemilu pertama (1999) sebesar 15,6 persen dan pemilu terakhir (2019) sebesar 11,6 persen. Itulah yang disebut “partai id” PKB, basis sosial “tetap” elektoral PKB dalam lima kali pemilu di era reformasi.
Paparan di atas sedikit hendak menjelaskan bahwa proyeksi target PKB Indramayu 12 kursi DPRD pada level pilihan strategi lebih mudah dan lebih “murah” menggerakan mesin partai pada penguatan “simpatisan NU dengan jumlah besar di atas (26 persen) untuk bertransformasi menjadi ekosistem sosial NU dan merekonstruksinya menjadi basis elektoral PKB –daripada basis sosial “lain”.