mhnews.id.- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Indramayu turut menyikapi rencana Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu yang akan menaikkan tarif sebesar 30 persen mulai Februari 2023 mendatang.
Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kabupaten Indramayu, Febi Soeharto menilai tidak tepat rencana tersebut diterapkan mengingat beberapa hal yang mesti dipertimbangkan.
Ia menyebut antara lain kondisi perekonomian saat ini dan kualitas pelayanan yang belum memuaskan. Ada pun mengenai alasan menaikkan tarif karena menderita kerugian sebagai sesuatu yang tidak rasional.
“Kenaikan harga (tarif) dirasa tidak rasional. Dengan kondisi perekonomian yang belum pulih pasca covid 19, tekanan kenaikan harga ini mengakibatkan masyarakat semakin terbebani,” kata Febi kepada mhnews.id, Kamis (26/1/2023).