Ronaldo dijatuhi hukuman larangan bermain dua laga oleh FA setelah kedapatan membanting telepon seluler milik fan Everton musim lalu.
Sesusai regulasi FIFA pasal 12.1, Ronaldo tetap harus menjalani hukuman tersebut meski sudah tidak lagi bermain di Premier League.
- Advertisement -
Diketahui, Cristiano Ronaldo mendapat kontrak senilai 200 juta euro atau sekitar Rp 3,3 triliun per tahun dari Al Nassr hingga 2025. Nilai kontrak tersebut membuat Ronaldo kini menjadi pesepak bola dengan bayaran tertinggi dalam sejarah.
Penulis: Wawan Idris