Melansir Kompas.com, saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam. Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
- Advertisement -
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.