Dikatakan, pihaknya akan mengevaluasi kelembagaan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengenai keberadaan dan peran BPP (Badan Penyuluh Pertanian) serta UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian/UPTD KPP).
“Lembaga di bawah DKPP seperti BPP dan UPTD KPP akan kita evaluasi. Bagimana keberadaan dan peranannya. Karena di kabupaten lain itu UPTD sudah tidak ada,” kata Anggi kepada mhnews.id, Kamis (19/1/2023).
Ditegaskan, perlunya evaluasi pada dua lembaga tersebut agar jangan sampai hanya salah satunya saja yang benar-benar bekerja. Ini berpengaruh terhadap tidak maksimalnya penanganan masalah pertanian, termasuk sosialisasi tentang KT dan pupuk subsidi.
“Dengan adanya perbaikan secara kelembagaan, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi yang namanya masyarakat petani itu kekurangan informasi (termasuk soal KT),” ujarnya.