Situasi seperti ini jelas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Secepatnya solusi perlu diambil. Pihak pemerintah sendiri saat berhadapan dengan kondisi yang demikian tentu tidak bisa tinggal diam atau berpangku-tangan.
Karenanya dengan sigap, Pemerintah langsung melakukan Rapat Koordinasi Terbatas yang diikuti oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Salah satu hasil Rakortas adalah menugaskan Perum Bulog untuk melakukan pengadaan beras dari dalam negeri sebanyak 600.000 ton.
Perum Bulog selama enam hari dituntut mampu membeli beras dari petani dan penggilingan. Penugasan ini didasarkan kepada keterangan Kementerian Pertanian yang menginformasilan beras cukup melimpah di masyarakat.
Setelah enam hari berlalu, ternyata Perum Bulog hanya mampu memperoleh beras dari petani dan penggilingan padi sebesar 166.000 ton. Hal ini sangat jauh dari target yang ditugaskan Rakortas kepada Perum Bulog.